Sabtu, 23 November 2024

Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya

Ilustrasi. (Dok: Fajar)
Ilustrasi. (Dok: Fajar)

BANTEN, TitikNOL - Pembentukan calon tim Panitia seleksi (Pansel) anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dikritik oleh sejumlah pihak.

Pasalnya, dalam tim Pansel itu adanya pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota tim Pansel dan sejumlah mantan penjabat dari Kemenpan RB dan BKN.

Menanggapi hal ini, Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia Ojat Sudrajat menilai jika tim Pansel yang saat ini dibentuk terlihat janggal dan sarat akan kepentingan.

Menurut Ojat, terlihat janggal jika yang menjadi Pansel itu merupakan orang yang masih masuk dalam sistem pengawasan KASN.

"Ini aneh menurut saya serta patut dipertanyakan. Yang jadi Pansel itu orang yang juga mendapatkan pengawasan dari KASN. Ini kan lucu!," ujar Ojat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/8/2019).

Harusnya kata Ojat, pihak-pihak yang menjadi tim Pansel itu berasal dari kalangan profesional seperti akademisi dan lainnya biar independensinya tetap terjaga.

"Ini akan ewuh pakewuh nantinya jika tetap dipaksakan tim pansel itu tetap pihak terkait. Saya menyarankan agar orang yang ada di tim Pansel orang yang bersih dari kepentingan apapun," tambahnya.

Ojat pun berencana akan mem PTUN kan soal pemilihan tim Pansel KASN tersebut, agar bisa diketahui secara jelas soal proses pengangkatan tim Pansel tersebut sudah sesuai mekanisme atau tidak.

Sementara itu, Komisioner KASN Irham Dilmy, enggan berkomentar banyak soal tim Pansel itu. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Irham mengakui jika persoalan dua ASN yang menjadi anggota tim Pansel pernah dibahas tanpa merinci dibahas dimana.

"Saat sudah tidak punya informasi apa-apa. Sudah pernah dibahas kok itu, saya nggak punya komen apa-apa lagi," singkatnya.

Terpisah, Humas Badan Kepegawaian Negara Muhamad Ridwan mengatakan, anggota tim Pansel KASN saat ini sudah sesuai dan berintegritas dalam menjalankan merit sistem.

Sementara terkait adanya dua ASN yang menjadi tim Pansel, menurut Ridwan tidak menjadi persoalan. Dia mencontohkan, tim Pansel di Komisi Informasi, tim Pansel di Komisi Yudisial, sebagian tim Panselnya ada dari ASN.

Ridwan pun menjelaskan soal adanya pelibatan dari Kemenpan RB dan BKN di dalam tim Pansel itu. Menurut Ridwan, kedua lembaga itu berimplikasi dengan KASN.

"Di BKN ada Deputi Pengawasan dan Pengendalian, begitupun di Kemenpan RB ada Deputi Bidang Akuntabilitas dan Pengawasan. Keduanya berimplikasi dengan KASN," ujar Ridwan saat dihubungi wartawan.

Intinya, kata Ridwan, tim Pansel KASN saat ini akan bekerja dengan penuh integritas dan tetap menjaga independensinya.

Seperti diketahui, lima tim Pansel KASN yang dibentuk pemerintah dipertanyakan keindependensiannya. Ke lima Tim Pansel itu yakni Menteri PAN RB Syafrudin sebagai Ketua, Mantan Menpan RB Ryaas Rasyid, Mantan Wakil menpan RB Eko Prasojo, dan dua lainnya pejabat Kemenpan RB M Yusuf Ateh dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. (Red)

Komentar