Ada yah.. Murid Gasak Handphone Milik Gurunya

Kedua pelaku pencurian dibekuk jajaran Polsek Cibeber
Kedua pelaku pencurian dibekuk jajaran Polsek Cibeber

CILEGON, TitikNOL - Dua orang pelaku spesialis rumsong (rumah kosong) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polsek Cibeber, Kota Cilegon, Kamis ( 28/1/2016).

Kedua pelaku yakni Irfan Affandi (26) dan Asep Saeful Bahri (22), petugas menangkap keduanya lantaran mencuri dua handphone dari  rumah warga  di Lingkungan Jerang Ilir, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber .

Infromasi yang berhasil dihimpun, dua handphone yang di gasak  pelaku tersebut,ternyata milik Ahmad Jahuri (40),yang tak lain adalah guru Irfan Affandi saat masih duduk di bangku salah satu Madrasah Aliyah.

"Bukan saya yang ngambil handphone  Pak Ahmad (Guru Madrasah Aliyah), tapi Saeful yang mengambilnya .Kalau Saya mah cuma menunjukin rumahnya saja," kata Irfan kepada penyidik Satreskrim Polsek Cibeber .

Dijelaskan Irfan, saat ia bersama Saeful masuk ke rumah Ahmad Jahuri, korban tengah dalam keadaan tidur. "Saat kita ambil, posisi handphone itu sedang tergeletak di atas meja ruang tamu,” kata pemuda bertato ini.

Semenara itu, Kapolsek Cibeber AKP Muhammad Ridzky Salatun mengungkapkan, kedua pelaku diringkus setelah pihaknya mendapat laporan dari korban. “Dalam menjalankan aksinya pelaku biasa menggunakan obeng untuk  mencongkel jendela rumah yang akan menjadi sasarannya," Jelasnya.

"Selain mengamankan pelaku , kita juga mengamankan barang bukti,seperti oben,sejumlah handphone dan sepeda motor yang biasa digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya," pungkas Kapolsek.

Untuk menanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan  pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan  diancaman maksimal 7 tahun penjara. (Ar/red)

Komentar