Minggu, 24 November 2024

Agil Zulfikar Dilantik Menjadi Ketua DPRD Lebak

Suasana pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak di ruang paripurna oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Mahendrasmara Purnamajati, Senin (26/4/2021). (Foto: TitikNOL)
Suasana pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak di ruang paripurna oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Mahendrasmara Purnamajati, Senin (26/4/2021). (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Politisi muda Partai Gerindra M Agil Zulfikar, dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Senin (26/4/2021). Agil dilantik di ruang paripurna oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Mahendrasmara Purnamajati.

M Agil Zulfikar menggantikan Ketua DPRD Lebak sebelumnya Dindin Nurohmat, yang meninggal dunia pada akhir 2020 lalu.

Pelantikan M Agil Zulfikar menjadi ketua DPRD definitif berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 39 ayat 2, bahwa calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

“Saya akan melanjutkan program pimpinan dewan yang terdahulu. Karena itu, saya ingin dewan solid dalam menyukseskan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” katanya.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam sambutannya berharap, ketua dewan definitif dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Karena ada beberapa agenda penting yang dihadapi DPRD Lebak bersama eksekutif.

Di antaranya, pembahasan mengenai beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dalam waktu dekat harus segera dilaksanakan.

"Dengan dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Lebak, kami berharap bisa bekerja dengan baik serta dapat memberikan sumbangsihnya dalam pembangunan Kabupaten Lebak," tukasnya. (Zal/TN1)

Komentar