BAYAH, TitikNOL – Pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI, mewarnai aksi unjuk rasa sejumlah warga di Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Minggu (9/4/2017).
Aksi yang digelar warga sejak kemarin hingga malam ini tuntutannya masih sama, yakni meminta agar PT Cemindo Gemilang selaku pemilik pabrik Semen Merah Putih, tidak menggunakan jalan nasional untuk mobilitas kendaraan perusahaan.
Informasi yang diperoleh, delapan mobil brigadir mobil (Brimob) Polda Banten dibantu aparat TNI dari Koramil setempat, turut diterjunkan di lokasi untuk mengamankan aksi protes yang dilakukan warga.
Ketatnya pengawalan yang dilakukan oleh aparat, membuat heran sejumlah warga yang melakukan aksi. Menurut warga, pengamanan yang dilakukan terlalu berlebihan. Terlebih warga hanya menuntut hak mereka soal kerusakan jalan.
"Saya gak ngerti tujuan kedatangan penambahan anggota Brimob ini, padahal tadi sore Kapolsek dan Koramil Bayah juga sudah menemui kami, mereka meminta aksi dihentikan, tapi warga tetap bertahan dan meminta pihak perusahaan berjanji untuk membangun akses jalan sendiri sehingga tidak merusak jalan nasional yang merupakan milik publik," ujar Marto Sanjaya, salah seorang warga, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Hentikan Paksa Truk Material, Warga Pamubulan Geruduk Lokasi Tambang PT. Cemindo
Menurut Marto, aksi ini adalah akumulasi kekesalan warga kepada pihak perusahaan, yang dianggap semena-mena menggunakan jalan umum untuk kepentingan perusahaan. Dia pun mengakui bahwa protes warga sudah dilakukan sejak empat tahun lalu.
Sementara itu, Humas PT.Cemindo Gemilang Sigit Indrayana, masih belum merespon saat dimintai keterangan melalui pesan singkat. Dihubungi melalui sambungan telepon pun Sigit belum merespon kendati dalam keadaan aktif. (Red)