Sabtu, 21 September 2024

Akui Buang Limbah ke Sungai, PT SUJ Belum Disanksi Pemkot Cilegon

Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, saat memanggil manajemen PT SUJ di ruang apat di ruang Wali Kota Cilegon.(Foto: TitikNOL)
Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, saat memanggil manajemen PT SUJ di ruang apat di ruang Wali Kota Cilegon.(Foto: TitikNOL)


CILEGON, TitikNOL - ‎PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) akhirnya mengakui jika mereka lalai terkait pembuangan limbah ke sungai di wilayah Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Hal itu diakui Direktur Operasional PT SUJ, Tanu Yota, saat memenuhi panggilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Jumat (3/11/2017) kemarin.

"Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) memang mengalami kerusakan. Saat ini kita tengah membangun fasilitas limbah karena IPAL yang dibangun sudah sejak 2 tahun lalu itu belum rampung lantaran kita ragu dengan kontraktor yang membangun IPAL ini," kata Yanu Yota kepada wartawan.

Yanu berdalih, membangun fasilitas limbah membutuhkan waktu yakni perlu ada engenering, perlu ada laboratorium, studi dan lain-lainnya. Menurutnya, pihaknya harus memilih perusahaan-perusahaan yang mampu, memadai dan handal.

Yanu juga mengungkap, akibat kerusakan instalasi limbah, perusahaan gula rafinasi itu akhirnya membuang limbah cair organik ke sungai. Namun Yanu mengaku jika limbah yang dibuang ke sungai itu tidak berbahaya.

"Limbah yang kita buang ke sungai ini bukan jenis limbah B3," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Ujang Iing menungkapkan, pencemaran limbah PT SUJ bukan pertama kali terjadi.

Kata dia, pada tahun 2014 lalu PT SUJ sudah pernah kena pinalti dari pemerintah hingga pihak perusahaan harus membayar uang ganti rugi Rp1,2 miliar.

"Jadi perusahaan ini di 2014 sudah mengalami hal yang sama, sudah kita sanksi administrasi sampe pidana ganti rugi Rp1,2 miliar," jelasnya.

Dia membenarkan bahwa pihak perusahaan saat ini tengah memperbaiki IPAL, sehingga terjadi kedaruratan perihal pembuangan limbah cari yang melebihi baku mutu.

"Tadi pihak perusahaan sudah menyampaikan ke kita bahwa IPALnya dalam keadaan sedang diperbaiki," ungkapnya.

Disinggung sanksi apa yang akan diberikan kepada perusahaan PT SUJ, Iing mengaku akan segera melaporkan permasalahan ini ke pihak kementerian.

"Kita lapor ke kementerian dulu, sanksi apa yang akan diberikan ke pihak perusahaan," pungkasnya. (Ardi/red).


Komentar