SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, tawarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer kepada mantan Sekda Al Muktabar. Hal itu seiring adanya kabar Al jadi staf di BKD.
Terlebih, sampai saat ini status kepegawaian Al masih terdata di Kemendagri, belum dialihkan ke Pemprov Banten.
"Dia (Al) nongkrong di sini sebagai apa? Kalau honorer kita angkat lagi SK nya atau Sekda sore, Sekda ini (Muhtarom) Sekda pagi," katanya kepada media, Rabu (6/10/2021).
Pria yang kerap disapa WH itu merasa aneh dengan kembalinya Al di lingkungan Pemprov Banten. Sebab kemundurannya dari Sekda Banten, atas permintaan pribadinya.
Seharusnya, lanjut dia, saat ini Al berkantor di Kemendagri sesuai status kepegawaiannya.
"Saya aneh, dia (Al) itu minta balik (ke Kemendagri), kita penuhi. Ya udah balik sono. Kalau pak Al status pegawainya di sana. Lalu di sini ngapain? Siapa yang mau catat dia sebagai pegawai?," tanyanya.
Terkecuali, kata WH, Al mau menjadi Sekda sore atau membuat Sekda filial. Bahkan dengan menjabat staf di BKD pun, Al tidak mendapat tunjangan kinerja dari Pemprov Banten.
"Nggak ada absen, gimana status pegawainya di sana. Kecuali bikin Sekda filial," terangnya. (TN1)