Al Muktabar Sebut Ada 12 Orang yang di Assessment Jadi Pj Sekda Banten

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar (TitikNOL)
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar (TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menyatakan ada 12 orang yang ikut assessment untuk seleksi Pj Sekda.

Menurutnya, semua memiliki kesempatan untuk jadi Pj Sekda Banten. Namun pengisiannya harus diisi satu orang.

"Pada dasarnya semua berkesempatan untuk itu, dari 12 yang kita assessment (penilaian). Tapi jabatan Sekda ini hanya satu, jadi satu dari itu yang benar-benar kita pertimbangkan secara menyeluruh," katanya kemarin, Senin (23/5/2022).

Ia menerangkan, jabatan Pj Sekda akan dievaluasi selama enam bulan. Sehingga memiliki kemungkinan untuk diganti.

"Di tahap I ini bisa terminologi Plh, atau terminologi Pj yang 6 bulan minimal, bisa saja lebih dari itu atau lebih dari itu, termasuk saya setiap saya dievaluasi," terangnya.

"Pj langusng Pj, kalau Plh 15 hari. 6 bulan, nanti gima Kemendagri kita berkomunikas," tambahnya.

Ia berujar, penunjukan Tranggono sebagai Pj Sekda berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten atas izin dari Kemendagri.

"SK gubernur atas persetujuannya Mendagri karena dalam ketntuannya bahwa gubernur menunjuk atas persetujuan Kemendagri terkena rentan waktu peristiwa 6 bulan," ujarnya. (TN3)

Komentar