Selasa, 17 September 2024

Alih Fungsi Situ Ranca Gede Diusut, Pj Gubernur Banten: Itu Harus Jadi Milik Pemerintah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat mengunjungi SMAN 3 Kota Tangerang. (Foto: TitikNOL)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat mengunjungi SMAN 3 Kota Tangerang. (Foto: TitikNOL)

KOTA TANGERANG, TitikNOL - Pj Gubernur Banten Al Muktabar bilang Situ Ranca Gede harus menjadi milik pemerintah.

Alasannya, Situ Ranca Gede yang saat ini alih fungsi lahan jadi milik swasta, sudah permanen aset milik pemerintah daerah.

"Itu harus jadi milik pemerintah provinsi. Itu bagian prosesnya penegakan hukum," katanya di SMAN 3 Kota Tangerang, Rabu (7/2/2024).

Menurutnya, saat ini proses hukum sedang berjalan agar Situ Ranca Gede kembali dimiliki Pemprov Banten.

"Kita semua sama dimata hukum dan kita menghormati semua proses yang sedang berlangsung," tegasnya.

Karena asetnya milik Pemprov Banten, kata Al, pemanfaatannya kedepan akan disesuaikan dengan rekomendasi Kejati Banten.

"Karena itu merupakan aset pemerintah daerah, maka di dalam kerangka pemanfaatan aset bagaimana rekomendasi hukum atas itu," paparnya.

Perlu diketahui, Alih fungsi lahan Situ Ranca Gede yang dikuasai pihak swasta, kini sedang didalami oleh Kejati Banten.

Hingga kini, penyidik Kejati Banten telah memeriksa 33 pejabat di berbagai lembaga dan dinas pemerintahan serta pihak swasta.

Seperti, mantan Dirut swasta, mantan pensiunan, anggota pemeriksa tanah, kepala dinas, Kades, mantan kades, BPN Kabupaten Serang.

"33 orang latarbelakangnya macam-macam ya. Total semua yang diperiksa 33 orang sampai saat ini," kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna. (Son/TN3)

Komentar