Jum`at, 4 April 2025

Anggaran Raskin Setengah Miliar di Cilegon Tak Terserap

Ilustrasi Raskin. (Dok: solopos)
Ilustrasi Raskin. (Dok: solopos)

CILEGON, TitikNOL - Aloksi anggaran Rp532.032.000 untuk distribusi beras miskin (Raskin) ke-13 dan ke-14 di Kota Cilegon dipastikan tidak akan terserap. Anggaran ini menjadi mubazir lantaran adanya kebijakan pusat yang menggantikan bentuk program bantuan raskin menjadi E-Voucher.

Plt Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan (BPMKP) Pemkot Cilegon, Sukroni, mengatakan jika kebijakan pusat muncul usai adanya pertemuan yang digelar Kementerian Sosial, awal Oktober. Hasilnya, distribusi raskin ke-13 dan ke-14 diputuskan untuk diganti dengan program E-Voucher.

"Informasi ini kami terima awal Oktober, makanya kami tidak jadi mendistribusikan raskin ke-13 dan ke-14. Tadinya raskin ke-13 akan didistribusikan Oktober, dan raskin ke-14 November," katanya, beberapa waktu lalu.

Seharusnya, kata Sukroni, penggantian raskin ke-13 dan ke-14 dilakukan sebelum APBD-P 2016 ditetapkan. Sehingga pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan distribusi tersebut.

"Ini bukan salah kami. Sebab waktu menyusun draft kebutuhan dinas pada APBD-P 2016, kebijakan tersebut belum ada. Ketika APBD-P di ketuk palu, baru kebijakan itu muncul. Gara-gara itu, akhirnya anggaran raskin ada yang tidak bisa terserap," keluhnya.

Diluar program distribusi raskin ke-13 dan ke-14, Sukroni mengatakan jika penyerapan raskin hingga Triwulan III telah mencapai 66,67 persen atau 1.330.080 kilogram. Dimana raskin tersebut didistribusikan kepada 11.084 rumah tangga sasaran (RTS).

"Kami yakin untuk penyerapan raskin hingga akhir tahun akan mencapai 100 persen. Sementara sejak Januari hingga September (Triwulan III) kemarin, penyerapan raskin telah mencapai 66,67 persen," jelasnya. (quy)

Komentar