Kamis, 27 November 2025

Anggaran Rumah Tidak Layak Huni Dihapus 2026

Kepala Dinas Perkim Kota Serang Nofriady saat diwawancarai
Kepala Dinas Perkim Kota Serang Nofriady saat diwawancarai
SERANG, TitikNOL - Target realisasi anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 sudah rampung sekitar 20 rumah se Kota Serang. Namun, untuk di 2026 anggaran tersebut ditiadakan.

Kepala Dinas Perkim Nofriady mengatakan semua pembangunan di 2025 berdasarkan anggaran direalisasikan.

“RTLH tahun ini nih ada kurang lebih kita ada 20 RTLH Itu yang kita laksanakan. Ah, datanya nanti ya ke bidang aja nanti. Kalau enggak ke Pak Ivan aja,” katanya.

“Kalau kita kan aberdasarkan anggaran ya gitu. Tahun 2026 kemungkinan RTLH kita enggak ada.l,” lanjutnya.

Meski anggaran RTLH di 2026 ditiadakan, Nofriady menegaskan pengajuan tetap dilakukan dengan meminta bantuan dari pemerintah provinsi maupun kementerian.

“Tapi tetap kita meminta bantuan ke provinsi atau dengan ke pusat gitu. Sekarang kita minta bantuan ke kementerian untuk RTLH itu kurang lebih ada 200 gitu,” jelasnya.

Pertimbangan itu dilakukan, karena masih banyak warga kota Serang yang membutuhkan pembangunan RTLH.

“Banyak yang masih membutuhkan RTLH. Tersebar di enam kecamatan,” sambungnya.

Selain meminta bantuan ke Pemprov maupun pusat, Pemkot juga memanfaatkan dana CSR perusahaan agar bisa membantu masyarakat yang masih tinggal di RTLH.

“Ya itu kita kalau mengandalkan anggaran dari Pemkot kan tidak mungkin ya gitu. Jadi kita ada dari bantuan CSR, ada dari provinsi, dan kementerian gitu kita berupaya seperti itu,” pungkasnya.


Komentar