Sabtu, 23 November 2024

Anggota Dewan Sebut Transfer Informasi Covid-19 di Kota Cilegon Tidak Maksimal

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kota Cilegon dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kota Cilegon dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)
CILEGON, TitikNOL - Transfer Informasi tentang virus Corona (Covid-19) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kepada masyarakat dinilai tidak terkoordinasi dengan baik. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Muhammad Ibrohim Aswadi.

Menurut politikus Demokrat itu, saat ini transfer informasi ke masyarakat belum terkoordinir dengan baik. Masyarakat masih belum banyak mengetahui informasi perkembangan Covid-19 di Kota Cilegon.

"Saat ini transfer informasi masih belum terkoordinir dengan baik. Masyarakat belum bisa mendapatkan informasi tentang COVID-19 dengan baik," ungkap Ibrohim Aswadi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kota Cilegon dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu (15/4/2020).

Perlu diketahui, Pemkot Cilegon telah membentuk juru bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 dan menunjuk Ahmad Aziz Setia Ade yang saat ini menjabat Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskominfo) Kota Cilegon. Penunjukan Aziz sebagai Jubir tersebut sejak 2 April 2020 lalu.

Lebih lanjut Ibrohim Aswadi mengungkapkan, saat ini masyarakat terlihat masih belum memahami bahaya Covid-19. Aktivitas masyarakat di tempat umun, seperti pasar, dan tempat lainnya masih banyak yang tanpa menggunakan masker, dan pelindung diri lainnya.

"Masyarakat masih menganggap biasa saja, seperti tidak ada ancaman serius bagi kesehetan mereka. Nah ini pemerintah harusnya memberikan pemahaman terkait bahaya Covid-19 kepada masyarakat, " ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati mengklaim saat ini transfer informasi telah disampaikan ke masyarakat. Ia menyadari belum maksimalnya transfer informasi tersebut perlu adanya dukungan dari organisasi serta lembaga lain di luar pemerintahan.

"Kita sudah berikan SK (Surat Keputusan) Jubir Gugus Tugas COVID-19 ke Pak Aziz. Ini bagian dari kita menyampaikan informasi yang terkoordinir dengan baik," katanya.

Diungkapkan Sari, dengan adanya Jubir Covid-19, juga harus didukung oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Transfer informasi belum maksimal karena untuk memaksimalkannya juga perlu komponen masyarakat selain pemerintahan," jelasnya.

Sementara itu, Jubir Penangan Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan lebih masif lagi dalam penyampaian informasi terkait perkembangan Covid-19 di Kota Cilegon.

"Jadi mulai sekarang bagi rekan-rekan media maupun masyarakat yang ingin menanyakan informasi perkembangan tentang Covid-19 di kota Cilegon, sudah satu pintu melalui saya selaku jubir. Terus masyarakat juga bisa menanyakan tentang Covid-19 melalui hotline kami di 112," ujarnya. (Ardi/TN1).
Komentar