Senin, 14 Oktober 2024

Anggota DPRD Cilegon Ini Minta Wali Kota Helldy Ganti Komisaris BPRS-CM

Anggota DPRD Kota Cilegon, Raumatullah. (Foto: TitikNOL)
Anggota DPRD Kota Cilegon, Raumatullah. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatullah, meminta Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, mengganti Dadang Kertajumena dan Beatri Noviana dari Dewan Komisaris Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM).

Menurut Rahmatullah, keberadaan Dewan Komisaris BPRS - CM tersebut sama sekali tidak ada fungsi dan peran untuk memajukan BUMD.

"Fungsi dewan komisaris selama menjabat tidak pernah memperlihatkan kinerja yang membanggakan. Wali Kota Helldy harus mengganti mereka," tegas Rahmatullah, Rabu (31/3/2021).

Tidak hanya komisaris yang harus diganti, Rahmatullah juga meminta Wali Kota Cilegon Helldy Agustian selaku pemegang saham mengevaluasi Dewan Pengawas (Dewas) BPRS- CM.

"Ketika fungsinya dewas tidak ada lalu untuk apa, apa yang harus diawasi? Cuma menghabiskan biaya operasional aja. Saya kira cukup komisaris yang mengawasi," jelasnya.

"BPRS-CM /BUMD nggak perlu ada dewas karena semuanya makan gaji buta jika perannya tidak sesuai dengan job diskripsinya," sambungnya.

Lebih lanjut Rahmatullah mengatakan, pengisian majamemen BPRS - CM kedepan harus lelang jabatan atau open bidding, tidak main tunjuk begitu saja.

"Komisaris dan direksi serta dewas harus open biding," imbuh politisi Demokrat ini. (Ardi/TN1).

Komentar