CILEGON, TitikNOL – Hampir setengahnya personel di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Tenaga Harian Lepas (THL).
Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Trantib Satpol PP Kota Cilegon, Endang Sudrajat, saat ini ada 156 personel di satuannya. Dari jumlah tersebut, 70 di antaranya masih berstatus TKK dan THL.
"Semua personel di Satpol PP Kota Cilegon itu ada 156 orang, termasuk dengan staf-staf juga.Tapi sebagian besar yakni 70 anggota berstatus TKK dan THL," terangnya kepada wartawan, Selasa (22/3/2016).
Meskipun demikian, sambung Endang, dirinya selalu meminta kepada para TKK dan THL tetap bekerja secara profesional, sesuai dengan kerja pokok Satpol PP, yakni sebagai penegak Perda .
"Kan personel kita terbatas, makanya kita manfaatkan TKK dan THL.Yah mudah-mudahan saja TKK dan THL yang ada di Satpol PP saat ini bisa diangkat menjadi PNS," tutupnya. (Ar/red)