SERANG, TitikNOL- Musyawarah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Banten yang ke lima resmi ditunda. Hal itu dilatarbelakangi oleh wabah virus Corona yang menjadi pandemi.
Ketua pelaksana Musprov Kadin Banten Agus Wisas mengatakan, seharusnya kegiatan ajang hajatan pemilihan ketua itu dilaksanakan pada tanggal 15 April tahun 2020.
Namun, akibat Banten sudah ditetapkan menjadi status Kejadian Luar Biasa (KLB), kata Agus, atas pertimbangan pengurus dan hasil koordinasi dengan Kadin Indonesia, pelaksanaan Musprov ditunda hingga waktu yang tidak dapat ditentukan.
"Berdasarkan berbagai pertimbangan kami menunda pelaksanan Musprov yang sedianya dilaksanakan 15 April 2020 sampai dengan waktu tidak ditentukan," katanya kepada awak media, Rabu, (18/03/2020).
Padahal, persiapan dalam melaksanakan kegiatan itu diklaim telah mencapai 70 persen. Tinggal pelaksanan teknis pendaftaran Calon Ketua. Untuk itu, pihaknya berharap keputusan tersebut dapat dipahami masyarakat guna menahan laju penyebaran virus Corona.
"Persiapan 70 persen. Seragam sudah dan hotel sudah. Belum ada calon, belum ke tahap itu. Jadwalnya itu harusnya kalau tidak diberhentikan tanggal 20 sampai 23 Maret 2020. Tapi kan tidak mungkin karena penyebaran virus Corona," terangnya.
Ia menjelaskan, panitia akan bekerja secara profesional dan transparansi. Siapapun anggota Kadin dapat mencalonkan diri sebagai Ketua dengan ketentuan memiliki Kartu Tanda Anggota dan memenuhi persyaratan lain.
"Kami meminta kepada pihak pengusaha untuk ikut program pemerintah dalam rangka menahan laju penyebaran virus Corona," jelasnya. (Son/TN1)