Jum`at, 22 November 2024

APH Diminta Awasi Temuan RSUD 8 Lantai dan Stadion Banten

Kondisi pembangunan Stadion Banten International Stadium (Foto: istimewa)
Kondisi pembangunan Stadion Banten International Stadium (Foto: istimewa)

SERANG, TitikNOL - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengawasi temuan kelebihan bayar pada proyek RSUD Banten 8 lantai dan Stadion Banten International Stadium (BIS).

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten, Jimmy mengatakan, temuan BPK Perwakilan Banten atas dua proyek mercesuar harus menjadi evaluasi Pemprov Banten.

Ditmabah, pada awal pembangunannya menimbulkan pro kontra kebermanfaatannya untuk masyarakat lantaran dikerjakan pada saat pandemi.

“Sesuai pasal 20 Undang-undang nomor 15 tahun 2004, yang dimana pasal tersebut megamanatkan bawha pejabat wajib menindak lanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan,” katanya kepada TitikNOL, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: BPK Temukan Kelebihan Bayar dari Pembangunan RSUD Banten 8 Lantai dan Stadion di Kawasan Sport Center

Selain itu, pihaknya meminta APH untuk turut serta mengawasi proses pengembalian kelebihan bayar dan proses pembangunan dua proyek yang menghabiskan anggaran ratusan miliar dari APBD Banten.

“Gmni Banten menegaskan, jika temuan ini tidak segera ditindak lanjuti, maka kami meminta penegak hukum untuk turun tangan dan mengusut tuntas,” ungkapnya.

Baca juga: Proyek Stadion Banten Jadi Temuan, Aktivis Antikorupsi: Uangnya Dapat Pinjam, Ada Temuan Pula

Menurutnya, Gubernur Banten harus bergerak cepat mengintruksikan kepada intansi terkait untuk menyelesaikan temuan tersebut.

Di sisi lain, proses pengawasan atas pembanguanan dua proyek itu harus lebih ketat karena masih berjalan. Sehingga tidak ada lagi temuan di tahun 2022. Sebab secara tidak langsung, temuan itu dapat mengurangi kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Total Kelebihan Bayar Proyek RSUD Banten 8 Lantai dan Stadion Sport Center Rp5 Miliar

“Agar bagaimana ke depanya ini menjadi bahan evaluasi buat OPD terkait untuk tidak menganggap temuan ini dengan sepele,” jelasnya (TN3)

Komentar