SERANG, TitikNOL - Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, diserahterimakan dari Rizal Sihite kepada Arif Tri Hardiyanto.
Pengukuhan serah terima jabatan dipimpin langsung Gubernur Banten, Rano Karno, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Jumat (3/6/2016).
Sebelumnya, Arif Tri bertugas sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tenggara. Sementara Rizal Sihite purna tugas karena memasuki masa pensiun.
Gubernur Banten Rano Karno dalam sambutannya mengatakan, peran BPKP sangat penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu kontribusi BPKP, kata Rano, yaitu mengantarkan opini Pemprov Banten dari Disclaimer ke Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Keberadan BPKP dirasakan manfaatnya antara lain pendampingan penyelesaian aset, penyusunan dan review laporan keuangan, serta pembinaan aparatur pada bidang pengelolaan keuangan," kata Rano.
Selain itu, BPKP juga diharapkan memberikan transfer pengetahuan kepada aparatur pemerintah dalam rangka pengelolaan keuangan yang baik dan penyelesaian barang milik daerah. (Kuk/red)