SERANG, TitikNOL - Asisten Daerah (Asda) II Setda Banten, Samsir mengisyaratkan rencana penyesuaian gaji pegawai non-ASN dengan upah minimum kota (UMK), sulit dilakukan. Menurut Samsir, APBD Banten tidak akan mencukupi jika hal tersebut diimplementasikan.
"Soal honor yang berkadilan, kita sangat setuju, gubernur sudah menyampaikan ke mana-mana. Tapi, kalau untuk menyesuaikan dengan UMK memang hampir tidak mungkin, tapi kita coba menaikan sampai berapa itungannya," kata Samsir, saat menerima perwakilan pegawai non-ASN di ruang rapat setda, Jumat (25/8/2017).
Baca juga: Ratusan TKS Tagih Janji Gubernur soal Gaji Sesuai UMK
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada membeda-bedakan antara tenaga kerja sukarela (TKS) dengan honorer kategori 1 (K1) maupun K2.
"Tidak ada diskriminasi. Provinsi ini tanpa bapak-bapak tidak akan terselesaikan pekerjaan provinsi. Harapan sangat berat untuk keuangan provinsi. Penyesuaian yang agak layak mungkin akan disesuaikan," katanya. (Kuk/red)