SERANG, TitikNOL - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten, bakal menerima gaji ke-13 di bulan Juni. Sementara untuk gaji ke-14 kemungkinan dicairkan setelah Idul Fitri. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Samsir, ditemui di KP3B, Jumat (20/5/2016).
Ia menjelaskan, besaran gaji ke-13 untuk setiap ASN yaitu nilai gaji dan tunjangan. Sementara gaji ke-14 hanya senilai gaji pokok.
"Kalau besaran totalnya saya enggak tahu, itu kan dihitungnya di DPPKD (Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah)," ujar Samsir.
Ia mengatakan, gaji ke-13 tersebut diberikan untuk membantu biaya pendidikan keluarga ASN. Memang setiap tahunnya ASN mendapatkan gaji ke-13.
"Kalau gaji ke-14 itu istilahnya Tunjangan Hari Raya lah. Nah itu belum tahu kapan cairnya, kemungkinan bahkan bisa setelah lebaran," tukasnya. (Kuk/red)
Daftar ke PAN, Mantan Sekda Ini Siap Maju di Pilwalkot Serang 2018
Polres Serang Juara Pertama Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba
Jendral Andika Prakasa Dijadwalkan Dilantik Siang Ini
Pelaku Pembunuh Wartawan Dufi Akhirnya Tertangkap
Nambah Lagi, Kasus Positif Covid -19 di Lebak jadi 11
Ketua Pansus: RTRW Bisa Jadi Musibah, Bisa Jadi Berkah
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu
Melawan Polisi, Begal Asal Lebak Tewas Ditembak