SERANG, TitikNOL - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten, bakal menerima gaji ke-13 di bulan Juni. Sementara untuk gaji ke-14 kemungkinan dicairkan setelah Idul Fitri. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Samsir, ditemui di KP3B, Jumat (20/5/2016).
Ia menjelaskan, besaran gaji ke-13 untuk setiap ASN yaitu nilai gaji dan tunjangan. Sementara gaji ke-14 hanya senilai gaji pokok.
"Kalau besaran totalnya saya enggak tahu, itu kan dihitungnya di DPPKD (Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah)," ujar Samsir.
Ia mengatakan, gaji ke-13 tersebut diberikan untuk membantu biaya pendidikan keluarga ASN. Memang setiap tahunnya ASN mendapatkan gaji ke-13.
"Kalau gaji ke-14 itu istilahnya Tunjangan Hari Raya lah. Nah itu belum tahu kapan cairnya, kemungkinan bahkan bisa setelah lebaran," tukasnya. (Kuk/red)