Minggu, 11 Januari 2026

Atasi Banjir, Wali Kota Percepat Normalisasi Kanal dan Sungai di Wilayah Banten Lama

Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Serang Nur Agis menyusuri sungai di wilayah Banten Lama. (Foto: TitikNOL)
Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Serang Nur Agis menyusuri sungai di wilayah Banten Lama. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL Pemerintah Kota Serang mempercepat upaya normalisasi banjir di kawasan Banten Lama, khususnya di wilayah Kroya hingga Kanal Banten Lama. Langkah tersebut dibahas dalam rapat lintas koordinasi lintas sektor yang digelar di Vihara Avalokitesvara, Banten Lama, Sabtu (10/1/2026).


Rapat dihadiri oleh Sekda Kota Serang, BPBD,, Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup.


Sekretaris Daerah Kota Serang Nanah Syaefudin menyampaikan bahwa banjir yang kerap terjadi di Kroya dan Kanal Banten Lama telah terpetakan secara jelas. Berdasarkan laporan lapangan, penanganan banjir siap dilakukan dengan fokus pada titik-titik krusial penyebab luapan air.


“Banjir di Kroya dan Kanal Banten Lama sudah teridentifikasi. Laporan dari lapangan menyatakan penanggulangan siap dilakukan dan titik banjir harus segera diselesaikan,” ujar Nanang membuka rapat yang langsung dihadiri Walikota Serang Budi Rustandi.


Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama banjir adalah penyempitan aliran sungai akibat bangunan liar serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Kondisi tersebut membuat lebar kali yang semula sekitar 15 meter menyempit hingga hanya tersisa sekitar satu meter.


“Ini sudah pernah terjadi di Sukadana. Ketika kesadaran masyarakat meningkat dan bangunan liar ditertibkan, aliran air kembali normal,” katanya.


Walikota Serang Budi Rustandi menyampaikan dalam rencana normalisasi ini terdapat sekitar 210 rumah di wilayah Kroya hingga Kanal Banten Lama yang masuk dalam tahap relokasi. Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan dengan pendekatan kekerasan, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warga.


“Penertiban bukan kekerasan, tapi bentuk kecintaan pemerintah daerah kepada masyarakat. Kalau dibiarkan, justru risiko banjir akan terus mengancam warga,” tegasnya.


Selain itu, kawasan Banten Lama juga merupakan wilayah cagar budaya. Pada masa Kesultanan Banten, fungsi kanal berjalan optimal karena tata ruang dan kepadatan penduduk masih terkelola dengan baik. Karena itu, penanganan banjir di kawasan ini memerlukan kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.


Budi menegaskan bahwa penanganan banjir tidak boleh menunggu bencana terjadi. Sesuai instruksi Gubernur Banten, Kota Serang ditargetkan menjadi wilayah yang bebas banjir.


“Penanganan banjir tidak harus menunggu banjir. Kanal harus dikembalikan ke fungsi awalnya. Saat ini masih banyak bangunan liar yang menghambat aliran air,” kata Budi.


Menurutnya, normalisasi empang dan kanal menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, sedangkan Pemkot Serang akan fokus pada revitalisasi kanal agar kembali berfungsi sebagaimana zaman Kesultanan Banten.


“Jangan sampai kejadian banjir besar seperti di Sumatera terjadi di Kota Serang,” ujarnya.


Wakil Wali Kota Serang Nur Agus Aulia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci percepatan penanganan banjir. Ia juga menyoroti kesiapsiagaan pelayanan kesehatan saat dan pascabanjir.


“Banjir bukan hanya soal air, tapi juga dampaknya terhadap kesehatan. Setelah banjir, PR kita berikutnya adalah normalisasi sungai dan menjaga kesehatan masyarakat,” katanya.

Komentar