CILEGON,TitikNOL - Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah ( UPTD ) Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Biben, menyebutkan bahwa tarif parkir di mall dan pusat-pusat keramain lainnya harus lebih mahal dari tarif angkutan umum.
Hal itu diungkap Biben ketika menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi II DPRD Kota Cilegon di ruang rapat Dishub, Senin (7/3/2016).
"Jadi, kalau tarif parkir mahal (diatas tarif angkutan umum), pasti banyak warga akan beralih ke angkutan umum dan tidak menggunakan kendaraan pribadi," Katanya kepada awak media di kantornya.
Selain akan banyak warga menggunakan transportasi umum, lanjut dia, kemacetan yang sering terjadi disepanjang jalan protokol Kota Cilegon bisa berkurang. "Saya yakin, warga yang menggunakan kendaraan pribadi akan berkurang jika tarif parkirnya tinggi," ucapnya. (Ar/red)