CILEGON, TitikNOL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mengaku sudah kesulitan menertibkan parkir-pakir kendaraan di badan jalan protokol dan Jalan Lingkar Selatan (JLS). Hal itu disebabkan, tidak tersediannya lahan parkir khusus yang sering menimbulkan kemacetan.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi II DPRD Kota Cilegon di Aula Dishub Kota Cilegon, Jumat (20/1/2017).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Andi Afandi mengatakan, untuk menertibkan parkir-pakir kendaraan di badan jalan protokol dan JLS tersebut, pihaknya berencana untuk menyedikan lahan parkir khusus.
"Kita meminta dukungan kepada Komisi II DPRD Kota Cilegon agar rencana itu (lahan parkir khusus-red) bisa direalisasikan, serta mendorong anggaran untuk penyediaan lahan," kata Andi.
Menurut dia, penyediaan lahan parkir khusus itu tidak harus dengan membeli lahan, namun masih bisa sistem sewa sehingga anggaran yang tidak keluarkan juga tidak terlalu besar. "Kalau kita beli lahan kan agak sulit, karena anggarannya besar sekali. Nah,kalau kita hanya menyewa lahan itu kan anggaran kecil," jelasnya.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, jika tersedia lahan parkir khusus maka pihaknya bisa menarik retribusi parkir sehingga secara otomatis akan menambah pendapat asli daerah (PAD).
"Selama ini kan kita tidak bisa menarik retribusi parkir kendaraan di badan jalan protokol dan JLS, karena aturannya tidak ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik menyampaikan, pihaknya sangat mendukung rencana penyediaan lahan parkir khusus yang diwacanakan Dishub Kota Cilegon.
"Kita akan dukung wacana ini, terutama lahan parkir khusus di JLS. Terus kalau untuk di jalan protokol, saya kira tidak apa-apa kalau menggunakan halaman DPRD, Pemkot Cilegon dan Rumah Dinas Wali Kota untuk lahan parkir khusus. Soalnya, hanya malam hari saja," tuturnya. (Ardi/Rif)