SERANG, TitikNOL – Diawal 2016 ini, Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengklaim telah mengungkap 65 Kasus Narkoba dengan 96 tersangka, diantaranya 65 pengedar dan 29 pemakai.
"65 kasus sudah kita ungkap dengan 96 tersangka. Ini diawal 2016 saja, selama 2015 kita sudah 234 kasus dengan 372 tersangka, tentu ini membuat Banten darurat narkoba," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan.
Ia juga menjelaskan, jika peredaran narkoba di Banten pengedar lebih besar jumlahnya di bandingkan dengan pengguna narkoba.
"Empat juta orang masih tergantung ke narkoba tentu ini harus jadi prioritas baik tindakan hukum dan pencegahan kita," tegasnya.
Selain itu, dengan adanya skala prioritas untuk memerangi narkoba sesuai arahan Presiden, Polda Banten berharap bisa bekerja sama dengan semua elemen untuk memerangi narkoba.
Ia menambahkan, bagi yang terkena dampak, ada prioritas jika bersedia melaporkan diri. “Mereka akan mendapatkan rehab dari negara agar agar tidak terjebak lebih jauh lagi. Selain itu, masyarakat harus ikut berperan untuk mencegah baik menindak peredaran narkoba," pungkasnya. (Dede/red)