CILEGON, TitikNOL - Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon melakukan inovasi pengamanan dengan memasang GPS (Global Positioning System) pada kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Cilegon.
Kabid Aset pada BPKPAD Kota Cilegon Hendra Pradipta mengatakan, pemasangan GPS tersebut sebagai bentuk pengamanan aset khususnya pada kendaraan dinas.
"Ini sebagai antisipasi jangan sampai ada kejadian kendaraan dinas digunakan atau dikuasai pihak lain serta antisipasi pencurian atau kehilangan kendaraan dinas," ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya kepada Titiknol, Rabu (8/3/2023).
Hendra mencontohkan, jika kendaraan dinas terpantau ada di luar kota atau hilang karena pencurian maka kendaraan yang sedang berjalan tersebut bisa di remote oleh admin dengan secara tiba- tiba mesin kendaraan mati.
"Jadi bila kita mendapatkan informasi itu kendaraan bisa di remote oleh admin supaya tidak dapat menyala dan secara tiba tiba mesin mati saat kendaraan berjalan," jelasnya.
Selain untuk mengamanan aset, lanjut Hendra, sistem pengamanan tersebut juga untuk menjawab pertanyaan masyarakat yang selalu bertanya kendaraan dinas kadang digunakan bukan untuk kepentingan dinas.
"Mudah-mudahan ini bisa sebagai antisipasinya. Contoh, kendaraan dinas terpantau sedang ada di luar kota yang jauh, kita cek data kendaraan dan pemegang kendaraanya itu bisa langsung kita hubungi pemegang kendaraannya untuk diklarifikasi, apa bila pemegang kendaraan ada tugas dan SP untuk kegiatan dinas maka tidak apa-apa, tapi sebaliknya saat di klarifikasi dati pemegangnya betul digunakan ke luar kota tetapi bukan untuk dinas, maka si pemegang kendaraan akan mendapatkan teguran dari pejabat yang berwenang," tuturnya.
Subid Perencanaan dan Pengamanan BPKPAD Kota Cilegon Reza Cristian menambahkan, pemasangan GPS pada kendaraan dinas tersebut dilakukan secara bertahap.
"Secara bertahap kita sedang memasang GPS di 100 kendaraan dinas milik Pemkot Cilegon," katanya.
Adapun kendaraan dinas OPD yang sudah di pasang GPS antara lain BPKPAD, Setwan, DKCS, BKPP, Diskominfo, DPUTR, Bappeda Litbang, Damkar, Disperindag, Dishub, Dinsos, Kecamatan dan Kelurahan. (Ardi/TN3).