SERANG, TitikNOL - Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) Provinsi Banten, tengah berupaya mencari solusi untuk pembayaran proyek MCK tahun 2015 yang terkendala surat edaran Kemendagri mengenai aturan pencairan dana hibah. Salah satunya dengan menampung aspirasi para pengusaha guna disampaikan kepada Gubernur Banten agar dapat dikaji ulang.
Kepala Dinas SDAP Banten, IIng Suwargi mengatakan, pihaknya sengaja mengadakan pertemuan dengan perwakilan pengusaha yang mengerjakan proyek MCK, Jalan Lingkungan, dan Drainase tahun 2015. Hal itu guna mengetahui keluhan dan kerugian yang diderita pengusaha akibat belum dibayarkannya dana pembangunan meski proyek telah selesai dilaksanakan.
"Kami memang sengaja untuk mengadakan pertemuan ini, agar dapat mencari solusi bersama. Untuk proyek Mck ada 534, drainase 60 dan jalan lingkungan 180 paket," jelasnya usai pertemuan dengan para pengusaha proyek MCK di Aula Dinas SDAP Banten, Rabu (10/02/15).
Terkait keluhan dan keinginan para pengusaha agar Pemprov Banten segera membayarkan dana proyek tersebut dengan memberi batas waktu hingga Senin (15/02/15), Iing menyatakan akan berusaha untuk berbicara dengan Gubernur Banten.
"Saya akan sampaikan kepada Pimpinan. Mudah-mudahan senin ada jawaban yang pasti," kata. (Her/Red)