Jum`at, 4 April 2025

Bahas Raperda Tanggung Jawab Perusahaan, Pansus Gelar Rakor

Ilustrasi Raperda. (Dok:net)
Ilustrasi Raperda. (Dok:net)
TANGERANG, TitikNOL - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan DPRD Provinsi menggelar rapat  koordinasi (Rakor) dengan pihak perusahaan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota, dan SKPD terkait di Provinsi Banten di Hotel Imperial Aryaduta Tangerang.
 
Ketua Pansus Raperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Ishak Sidik mengatakan, Rakor dengan pihak perusahaan, Dinsos Kabupaten/Kota, dan SKPD terkait di Provinsi Banten ini untuk menyamakan persepsi, dan juga untuk meminta saran serta pendapat yang nantinya dimasukan ke dalam pembahasan Raperda tersebut.
 
"Masukan dari pihak perusahaan, Dinsos, dan SKPD terkait di Provinsi Banten akan kami tampung untuk dibahas di tingkat Pansus, Raperda ini masih berlangsung," kata Ishak di sela-sela kegiatan berlangsung.
 
Menurut Ishak, Raperda Tanggung Jawab Sosial Perusahan, tidak hanya mengatur kewajiban perusahaan memberikan CSR kepada masyarakat, juga membahas  ruang lingkup tanggung jawab sosial. "Kami juga akan meminta masukan dari pihak yang lain, agar pembahasan Raperda ini benar-benar matang," ujarnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Ali Zamroni mengatakan, Pansus Raperda tersebut diharapkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 67 Peraturan DPRD Provinsi Banten tentang Tata Tertib. 
 
"Setelah selesai dibahas ditingkat Pansus, Raperda itu akan diparipurnakan kembali dengan agenda persetujuan DPRD Provinsi Banten terhadap Raperda ini," harapnya. (Red)
Komentar