Kamis, 16 Januari 2025

Bangun RS Jiwa, Pemprov Lakukan Pembebasan Lahan 10 Hektar

Ilustrasi pembebasan lahan. (Dok:net)
Ilustrasi pembebasan lahan. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL – Tahun ini, Pemerintah Provinsi Banten berencana membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan pembebasan lahan seluas 10 hektar di kawasan Walantaka, Kota Serang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Banten, M Yanuar. Ia mengaku untuk tahun 2016 ini, Pemprov Banten hanya mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan seluas 10 hektar di wilayah Walantaka dan membuat master plan.

“Tapi, untuk pembayaran dan berapa dana yang dibutuhkan bukan berada di Dinkes Banten. Kami hanya membuat master plan dan regulasi untuk mendirikan RSJ Banten,” kata Yanuar, kepada wartawan, Senin (30/5/2016).

Adapun terkait proses pembangunan fisik, Yanuar mengatakan, berdasarkan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), proses pembangunan fisik harus dilakukan oleh Pemprov Banten dengan membuat regulasi terlebih dahulu.

“Artinya, Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatannya akan membuat regulasi dalam bentuk payung hukum, untuk menyediakan sumber daya manusia, sarana dan prasarananya,” ujarnya.

Tujuannya, ketika bangunan RS Jiwa Daerah Banten berdiri, tidak ada lagi istilah belum bisa digunakan karena belum ada sumber daya manusia, sarana dan prasarananya tidak lengkap.

“Namanya juga RSJ Banten, yaitu rumah sakit rujukan yang minimal bertipe B," jelasnya. (Meghat/red)

Komentar