SERANG, TitikNOL - Proses kelanjutan Bank Pembangunan Daerah (Bank Banten) hingga kini belum ada kejelasan sejak penangkapan Dirut Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol dan dua anggota DPRD SM Hartono dan FL Tri Satriya Santosa. Namun, menurut Sekda Banten Ranta Soeharta, soal Bank Banten masih didiskusikan di internal Pemprov.
"Masih didiskusikan di internal," kata Ranta, Rabu (27/4/2016).
Ia tak bisa memastikan apakah Bank Banten terwujud di 2016 ini atau dilanjutkan ke periode RPJMD selanjutnya.
"Ya kita lihat saja nanti, apakah mau dilanjut ke RPJMD berikutnya," tukasnya.
Mengenai Bank Banten ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya kembali membuka peluang pemprov untuk segera memutuskan lanjut tidaknya Bank Banten. Ranta bahkan menyatakan sampai kapan pun OJK setuju Banten memiliki bank.
"Datang ke OJK itu dalam rangka percepatan akses keuangan daerah. Nah itu perlu membangun sampai desa-desa. Konsep Pak Gubernur salah satu bagiannya adalah bank. Artinya, kalau kita mau kuat sampai desa berati harus punya bank. Lalu bagaimana? Ya masuk lah Bank Banten. Tentu saja ini kan butuh proses lagi, bagaimana caranya. Ya, kemaren kecelakaan (kasus suap)," ujarnya.
Pemprov juga masih terus berkomunikasi dengan OJK terkait pembentukan bank.
"Berdiskusi bagaimana teknisnya. OJK itu setuju sampai kapanpun Banten harus punya bank. Pada hakekatnya setuju untuk percepatan akses keuangan," ujarnya. (Kuk/red)