Jum`at, 17 Januari 2025

Banten Duduki Peringkat ke-3 Kemandirian APBD Se-Indonesia

KP3B. (Dok: net)
KP3B. (Dok: net)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi Banten menjadi peringkat ke-3 kemandirian APBD se-Indonesia setelah DKI Jakarta dan Kalimantan. Ini dilihat dari segi pajak daerah yang menonjol.

Dikatakan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Nandy Mulya S, Banten menjadi daerah yang baik dalam segi kemandirian APBD.

"Kita berada di posisi ke-3 setelah DKI Jakarta dan Kalimantan Timur soal Kemandirian APBD. Karena pajak daerahnya yang lebih menonjol dan tidak tergantung ke pusat. Bagaimana pun otonomi daerah ini kan bagaimana kita bisa mengeksplore sumber pendapatan yang ada di daerah," kata Nandy, kepada wartawan, Senin (03/9/2016).

Nandy menjelaskan, keberhasilan Provinsi Banten karena adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Kementerian Keuangan tidak menghentikan anggaran ke kabupaten/kota.

"Adanya pemangkasan DAU kan ada beberapa daerah yang kelabakan, kalau Banten masih bisa mandiri," jelasnya.

Meski pengesahan APBD Perubahan 2016 terkesan lambat, hal tersebut karena pemerintah provinsi dalam menekan Pendapatan Daerah (PAD) melalui interpensi pajak kendaraan bermotor dan juga retribusi di 12 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) sehingga bantuan ke Kabupaten/Kota bisa terpenuhi.

"PAD kita Rp 5,4 triliun, dengan adanya penundaan DAU makanya pengesahan APBD perubahan agak terlambat namun kita bisa upayakan dengan menginterpensi pajak kendaraan motor karena salah satu item yang sangat bisa interpensi dan bisa menambah PAD," ungkapnya.

"Ada satu lagi retribusi daerah ada di 12 SKPD penghasil, seperti DBMTR, SDAP, DKP, Distanak, Dishub dan lainnya," tambahnya. (Meghat/quy)

Komentar