Jum`at, 22 November 2024

Banten Jadi Daerah Penanganan Khusus Radikalisme dan Narkoba

Gubernur Banten Rano Karno menyatakan Banten menjadi daerah penanganan masalah Radikalisme dan Narkoba (foto: tempo.co)
Gubernur Banten Rano Karno menyatakan Banten menjadi daerah penanganan masalah Radikalisme dan Narkoba (foto: tempo.co)

SERANG, TItikNOL - Provinsi Banten menjadi salah satu daerah yang akan melakukan penanganan khusus terhadap pencegahan paham radikalisme dan peredaran narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Rano Karno, usai melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam dalam rangka mencegah radikalisme di masyarakat, di lapangan mesjid Albantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (29/02/2016).

"Banten ini kan menjadi salah satu daerah dari tiga yang dilakukan penanganan khusus, makanya Pak menteri memberikan arahan di Banten," kata Rano, kepada wartawan.

Rano menilai, dalam memerangi terorisme tidak hanya bisa dengan dilakukan penangkapan pelaku teror, namun juga harus Diperangi dengan gagasan yang bisa mencegah radikalisme.

"Jangan cuma menangkap pelaku teror, pencegahan bisa dilakukan dengan gagasan gagasan kita dengan masyarakat dalam mencegah radikalisme," tegasnya.

Sementara itu, lanjut Rano, untuk peredaran narkoba Provinsi Banten menilai sudah melakukan kordinasi dengan pihak berwenang yakni Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten.

"Polda banten sudah punya alatnya, jadi memang memerangi narkoba ini harus dari masyarakat juga agar masyarakat dan ulama bisa memberikan pendekatan agama kepada pemuda,"tegasnya. (Red)

Komentar