SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten dan DPRD Banten sedang menggodok rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2010-2030.
Salah satu poinnya adalah mendesain penyelesaian masalah disparitas wilayah utara dan selatan Banten, yaitu dengan mengembangkan kawasan strategis berbasis potensial lokal.
"Bahwa untuk mengurangi disparitas antara wilayah utara dan selatan dilakukan dengan mengembangkan kawasan strategis berbasis potensial lokal dan sebagai tindak lanjutnya diperlukan perencanaan terperinci pada kawasan strategis provinsi sebagaimana amanat UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang," kata Gubernur Banten Rano Karno, saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi, di Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (21/6/2016).
Menurut Rano, Perda RTRW tersebut akan sinergis bersama dengan pembangunan 12 proyek nasional di Banten.
“12 proyek nasional itu tentu harus masuk dalam RTRW kita, ini samakin diperlukan, pasti harus ada penguatan, karena nanti akan terjadi pembagian zonasi-zonasi kabupaten/kota, misalnya di kawasan industri, lebih ke agro, perikanan," ucapnya.
Fokusnya, kata dia, diharapkan potensi pengembangan pembangunan di wilayah Banten Selatan.
“Utara kan sudah overload, kalaupun ada celah tapi bukan yang besar. Potensi besar ada di selatan, utara kan istilahnya sudah penuh. Pengembangan lebih ke selatan, seperti Maja, Lebak, Pandeglang dan Perbatasan Bogor,” ujarnya, seusai paripurna. (Kuk/rif)