Senin, 25 November 2024

Banten Segera Terbitkan Perda Pondok Pesantren

Gubernur Banten, Rano Karno. (Dok:net)
Gubernur Banten, Rano Karno. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Pihak eksekutif dan legislatif di Provinsi Banten, pada bulan Ramadan 1437 Hijriah ini, akan melakukan trobosan baru.

Dimana sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren (Ponpes).

"Pondok pesantren di Banten sebuah kekuatan yang harus difasilitasi. Leading sektornya kan ada di Kementerian Agama, jadi harus kita canangkan secara benar," kata Gubernur Banten, Rano Karno, Jumat (10/6/2016).

Soalnya, Ponpes di Banten telah menorehkan tinta emas dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan mencerdaskan masyarakat. Bahkan, banyak ulama Banten yang telah terkenal ke luar negeri, seperti Syech Nawawi Albantani, Syech Maulana Hasanudin, KH Asnawi dan KH. Brigjen Syam'un.

Berkat mereka pula, telah membawa Banten sebagai daerah agamis, daerah seribu santri dan sebutan lainnya.

Pria yang akrab disapa Bang Doel berharap, melalui wadah Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan Majelis Pesantren Salafi (MPS), pondok pesantren dapat terus berkembang sebagai benteng keislaman di tengah gempuran era globalisasi.

"Nantinya materi muatan Raperda berisikan sinergitas keterlibatan SKPD Provinsi Banten dalam memberdayakan pondok pesantren sesuai dengan potensi yang dimilikinya," tegasnya. (Meghat/rif)

TAG ponpes
Komentar