SERANG, TitikNOL - DPRD Banten mengapresiasi Pemprov Banten yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten Tahun Anggaran 2016. Namun, DPRD tetap menekankan penyelesaian aset-aset yang menjadi langganan temuan BPK.
“Kita kan lihat selama ini masalah aset yang kerap jadi temuan. Kita mau lihat sejauh ini sudah sampai mana pembenahan aset sehingga meraih opini WTP dari BPK. Kita akan fokus di situ,” kata Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni, seusai rapat tindak lanjut LHP BPK 2016, di DPRD Banten, Senin (5/6/2017).
Nuraeni berharap, dengan diberikannya opini WTP oleh BPK tidak lantas pemprov berpuas diri
“Jangan sampai puas sampai di sini bagaiman harus mempertahankan. Jangan sampai WTP ini sebatas rapor saja, tapi nilai-nilai lainnya juga seperti pelayanan harus optimal,” ujarnya.
Selain itu, WTP juga harus sejalan dengan peningkatan kinerja. "Etos kerja dan pelayanan harus meningkat,” imbuhnya.
Diketahui, BPK RI memberikan opini WTP terhadap LKPD Banten 2016 karena pemprov dinilai telah melakukan perbaikan signifikan dan tindak lanjut atas temuan-temuan pada LHP BPK tahun 2015.
Meski demikian, ada 7 temuan BPK pada LKPD 2016, antara lain pengelolaan aset tetap konstruksi dalam pengerjaan dan aset lainnya tidak memadai, pembayaran tenaga kerja sukarela (TKS) sebanyak 6.033 orang membebani Pemprov Banten, dan pemborosan belanja promosi dan publikasi pada Sekretariat DPRD Banten, belanja perjalanan dinas rangkap pada setda dan setwan. (Kuk/red)