SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, soal anggaran bantuan sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dipertanyakan warga terdampak covid-19.
"Sudah perintahkan inspektur untuk mengecek keberadaan Dinsos, karena secara teknis ada di Dinsos," kata Wali Kota Serang Syafrudin, ditemui di Kantor Diskominfo Kota Serang, Selasa (5/5/2020).
Baca juga: Aktivis Anti Korupsi Sorot Bantuan Sembako Warga Terdampak Covid-19 di Kota Serang
Syafrudin mengaku, bantuan JPS ini memang melalui pihak ketiga yakni penyedia jasa sembako. Namun Ia menilai wajar jika ada keuntungan.
"Ada keuntungannya saya kira wajar kalau pihak ketiga mah ada keuntungan wajar," ungkapnya.
Meski demikian, Ia mengaku akan melakukan evaluasi soal bantuan JPS karena mendapatkan kritikan dari masyarakat.
"Itu sudah kesepakatan awal, tapi yang ini (kedepan) akan dibahas lagi karena ini bermasalah bulan depan sesuai harapan masyarakat, karena yang ini mah kita mengebantu cepet dipaido bantu lambat dipaido juga," lanjutnya.
Baca juga: Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 di Kota Serang Diduga ‘Disunat’
Syafrudin mengaku, saat ini pihaknya dilema dengan adanya kritikan dari warga soal paket sembako bantuan JPS tersebut. Pasalnya saat ini data penerima bantuan terus meningkat sementara anggaran harus menyesuaikan.
"Dilema sebenarnya kami ini mendata ada 50 ribu KK yang kami berikan per KK itu Bansos itu paket senilai Rp200 ribu. Tapi sebelum kami bagi, data meningkat jadi banyak dari 50 ribu menjadi sekitar 70 ribu KK. Apakah ini bagi rata atau gimana kalau dibagi rata kedepannya berkurang Rp50 ribu dari angka Rp200, karena pembagian kemaren bagian dari pendataan yang sudah terverifikasi," tukasnya. (Gat/TN1)