SERANG, TitikNOL – Pemerintah Provinsi Banten bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional I DKI Jakarta-Banten, membentuk Tim Kerja Satgas Waspada Investasi di Banten. Hal ini dalam upaya memangkas praktik investasi illegal.
Dimana tim tersebut akan dibagi dua peranan yang akan dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi di Banten, meliputi pencegahan dan penanganan.
Pencegahan dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang investasi yang benar dan langkah yang dilakukan ketika berinvestasi.
Gubernur Banten, Rano Karno menjelaskan, tidak setiap investasi itu sehat. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati di tengah maraknya penawaran investasi.
“Saat ini penawaran investasi makin marak. Tapi tidak setiap investasi itu legal, ada juga investasi ilegal.Dengan dibentuknya Satgas Waspada Investasi ini, kami berharap kemungkinan kerugian akibat investasi ilegal dapat diminimalisasi,” kata Rano, Kamis (29/9/2016).
Rano melanjutkan, dengan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi, dapat menjadi soslusi penanganan yang pertumbuhan perekonomian yang tepat.
“Mudah mudahan ini bisa menjadi solusi dan mampu mencegah terjadinya investasi bodong,” jelasnya.(Meghat/Rif)