Serang, TitikNol - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menetapkan lokasi untuk pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik Pemprov Banten.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten M Yanuar, hasil pengamatan Pemprov Banten, RSJ akan dibangun di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
“Persisnya sebelah mana nanti, apakah dekat wilayah yang mau dijadikan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, atau bukan tapi di Kecamatan Ciruas,” katanya, kemarin (29/1/2016).
Yanuar menjelaskan, rencananya RSJ akan dibangun di atas tanah seluas lima sampai enam hektare. Dan saat ini, kata dia, Pemprov Banten tengah melakukan penyesuaian bangunan RSJ dengan Tata Ruang Kabupaten Serang. "Kita masih menyesuaikan dengan RTRW nya," lanjut Yanuar ketika ditemui di ruang kerjanya
Mantan Kepala Bappeda Banten ini menambahkan, pembebasan lahan ditargetkan selesai pada tahun ini. Untuk membebaskan lahan tersebut Pemprov menyediakan anggaran Rp16 hingga Rp20 miliar. “Untuk pembebasan lahan kami targetkan selesai tahun ini,” katanya.
Terkait pembangunan fisik gedung, menurutnya, proses pembangunan baru selesai dilakukan pada tahun 2017 mendatang. Namun Detail Engenering Design (DED) kemungkinan selesai pada tahun ini.
“Kita berharap 2017 sudah bisa berjalan proses pembangunannya. RSJ ini untuk menangani banyaknya warga Banten yang masih mengalami gangguan jiwa,” kata Yanuar. (Her/Red)