CILEGON, TitikNOL - Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Cilegon mendapat sorotan tajam dari Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi. Iman ngambek lantaran dua instansi ini dinilai bertanggung jawab atas alih fungsi trotoar menjadi tempat berdagang dan parkir motor, di sepanjang jalur protokol dan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Iman menegur dua instansi ini saat memberikan pengarahan kepada anggota Dishub dan Satpol PP di Aula Setda II Kota Cilegon.
"Petugas Satpol PP harus melakukan patroli rutin untuk melakukan pengawasan dan menertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar. Karena trotoar itu peruntukannya para pejalan kaki, bukan untuk berjualan pedagang. Satpol PP jangan lembek dan harus tegas," imbuh Iman Ariyadi, Rabu ( 12/10/2016).
Tidak hanya Satpol PP, Iman juga tegur anggota Dishub Kota Cilegon terkait banyaknya trotoar di jalur protokol dan JLS yang di sulap menjadi tempat parkir kendaraan roda.
"Pokoknya saya tidak mau lagi melihat trotoar dipenuhi pedagang dan kendaraan. Jika perlu di sanksi saja bagi kendaraan yang masih parkir di trotoar," ungkapnya.
"Kalau anggota Satpol PP dan Dishub Kota Cilegon tidak sanggup dan tidak siap menjalankan tugas, silakan saja mundur dan biar diganti sama personel yang baru," ketus Iman.
Menanggapi hal tersebut, Kadishub Kota Cilegon Dana Sujaksani mengaku siap menjalankan perintah Wali Kota Cilegon.
"Kita siap menjalankan perintah Pak Wali untuk menertibkan kendaraan yang parkir di trotoar dan mengganggu ketertiban umum," katanya. (Ardi/Quy)