Minggu, 2 November 2025

Bapenda Banten Diganjar Penghargaan OPD Inovasi Layanan Prima


SERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus menghadirkan inovasi prima guna mempermudah pelayanan wajib pajak. Bahkan, kehadiran inovasi-inovasi tersebut berbuah penghargaan.

Diketahui, Bapenda Provinsi Banten mendapat penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kategori inovasi pendapatan daerah dari Kabar Banten.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari memberikan apresiadi atad penghargaan yang diberikan. Ia mengaku, capaian ini menjadi dorongan Bapenda untuk memberikan prlayanan terbaik bagi wajib pajak di Banten.

"Inovasi-inovasi yang kami buat semuanya untuk memberikan pelayanan prima. Kita berupaya bagiamana pelayanan pajak berbasis digital," kata Rita, saat ditemui usai menerima penghargaan di Hotel Aston Serang, Jumat (31/10/2025) malam.

Terkait pengembangan inovasi, lanjut Rita, pada 2026 mendatang, Bapenda akan fokus pada digitalisasi.

"Nanti ada pengembangan aplikasi kesamsatan, lewat sistem pemerintah berbesis elektronik (SPBE). Jadi bayar pajak cukup dalam genggaman tangan," ucapnya.

Saat ini, kata Rita, Bapenda telah mempunyai aplikasi Sambat dan Samsat Banten Ceria. Bahkan, selain aplikasi, pihaknya juga mengeluarkan program tabungan cicilan pajak.

"Untuk tabungan cicilan pajak ini merupakan salah satu aspirasi pengemudi ojek online (ojol). Jadi waktu demo dulu, usulan itu masuk ke Gubernur, dan beliau tanya ke kita, bisa nggak pajak dicicil. Akhirnya kita mikir bagaimana cara, karena yang bisa cicil kan leasing, akhirnya kita buat tabungan pajak," jelas Rita.

Rita menuturkan, bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan program itu, caranya cukup mudah.

"Seperti membuka tabungan baru. Tinggal datang ke Bank Banten, nanti ada seperti akad kredit, syaratnya juga bawa STNK, KTP, fotocopy BPKB. Nanti kelihatan jenis kendaraannya. Misalkan (motor) Vario, (pajaknya) Rp500 ribu, mau dicicil 10 bulan, berarti 1 bulan harus nabung Rp50 ribu," tuturnya.

"Sistemnya nanti langsung debet (dari tabungan). Jika tabungan belum mencukupi, tidak bisa didebet, tunggau sampai cukup," tambahnya.

Rita menyebut, program tabungan pajak merupakan satu-satunya di Indonesia. Ke depan, proses tabungan pajak bisa diakses lewat handphone yang diintegrasikan lewat aplikasi Samsat Banten Ceria.

"Jadi ke depan nggak suah datang lagi ke Samsat. Ini lagi proses (pembicaraan) dengan Bank Banten. Jadi program ini bisa meringankan wajib pajak, bukan hanya Ojol tapi masyarakat Banten pada umumnya,"

Rita menambahkan, Bapenda Provinsi Banten terus mengembangkan aplikasi Samsat Banten Ceria. Salah satunya lewat Laju PKB.

Laju PKB ini, menurut Rita, akan mempermudah masyarakat untuk melakukan pemblokiran kendaraan yang telah berpindah tangan atau dijual.

"Jadi blokir kendaraan bisa lewat HP, cukup foto STNK, bukti transaksi jual beli. Nanti secara otomatis terblokir," ujarnya. ADV
Komentar
Tag Terkait