SERANG, TitikNOL - Bapenda Banten menggelar Diseminasi Pajak Daerah, di Universitas Banten Jaya (Unbaja), Kota Serang, pada Rabu, (26/7/2023).
Diseminasi kali ini bertajuk "Generasi Muda Taat Pajak", dengan menyasar mahasiswa Unbaja.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten, Iswandi Saptadji mengajak para mahasiswa untuk melek terhadap pajak.
"Minimal dengan acara seperti ini, mahasiswa bisa mengenalkan pentingnya pajak kepada teman-temanya atau kepada masyarakat," kata Iswandi.
Ia mengungkapkan ada sejumlah dasar hukum kaitan dengan pajak, mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Perda serta Pergub Banten.
Dikatakannya kepada para mahasiswa, pajak akan dikumpulkan untuk modal pembangunan daerah. Setidaknya ada 5 jenis pajak yang dipungut Pemprov Banten.
Pertama ada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok. (TN2)