SERANG, TitikNOL - Bapenda Provinsi Banten menggelar Diseminasi Pajak Daerah, di Auditorium FEB Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Sindangsari, Serang, pada Rabu, (2/8/2023).
Diseminasi Pajak Daerah ini ditujukan untuk para mahasiswa Untirta. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyampaikan informasi pentingnya membayat pajak.
"Kegiatan ini sesungguhnya bagian dari bagaimana menyampaikan informasi, bahwa pajak adalah salah satu kewajiban masyarakat," kata Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan dalam sambutannya.
Menurutnya, manfaat membayar pajak begitu banyak. Mulai dari untuk pembangunan, pendidikan hingga kesehatan.
"Pentingnya membayarnya pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia," katanya.
Deni mengungkapkan kenapa kampus-kampus adalah menjadi sasaran Bapenda Banten dalam menyosialisasikan pentingnya membayar pajak.
"Salah satu tempat kita melakukan diseminasi pajak di kampus, kita faham kampus pusat pendidikan yang mencetak generasi bangsa. Itulah kami menganggap penting kampus-kampus di wilayah Banten," jelasnya.
"Secara simultan kita juga melakukan diseminasi kepada masyarakat. Secara berbarengan kita lakukan seperti strategi penagihan, dan sosialisasi," sambungnya.
Di tempat yang sama, Rektor Untirta Fatah Sulaiman mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyadari bahwa pentingnya partisipasi masyarakat untuk membayar pajak.