SERANG, TitikNOL - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas membantah keterlibatan pegawainya yang diduga melakukan penipuan dengan modus memasukan orang menjadi tenaga honorer di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, terkait kasus hukum di wilayah Pondok Aren Tangerang Selatan itu bukan pegawai dari Bapenda Kota Serang.
Pihaknya sudah dihubungi oleh Inspektorat Kota Serang terkait nama seseorang yang bekerja di lingkungan Kota Serang terlihat dalam kasus penipuan untuk mengetahui kebenaran dengan berita tersebut.
"Terkait pemberitaan kemarin, perlu kami klarifikasi, kemarin tim Inspektorat juga sudah melakukan klarifikasi juga ke kami terkait inisial nama yang diberitakan adalah ASN dari Bapenda Kota Serang," kata Hari, Rabu 29 November 2023.
Ia mengatakan, berdasarkan klarifikasi itu, tidak ada nama yang disebutkan dalam pemberitaan itu, baik ASN maupun tenaga honorer berinisial HE yang terlibat penipuan.
"Bahwa pada kesempatan ini, tidak ada nama ASN seperti yang dikutip media, baik ASN maupun non ASN yang terkait penipuan untuk tenaga honorer di Tangerang," lanjutnya.
Dan keterangan itu juga pihaknya sudah menjelaskan kepada Inspektorat yang melakukan penelusuran terhadap dokumen-dokumen yang berada di Bapenda Kota Serang.
"Sudah kami jawab terkait penulusuran itu kepada Inspektorat bahwa tidak ada inisial pegawai maupun honorer di sini," jelasnya.
Berdasarkan data, ada sebanyak 79 tenaga honorer dan 27 pegawai berstatus ASN yang aktif bekerja di Bapenda Kota serang.
"Sesuai catatan di kami untuk honorer ada 79 orang, itu merupakan pelimpahan dulu bidang pendapatan di BPKAD. Sementara ASN ada 27 orang, semua sudah diklarifikasi oleh Inspektorat. Dan semua masih bekerja normal, atau bekerja seperti biasa," pungkasnya. (TN)