Jum`at, 4 April 2025

BBM Naik, Dishub Banten Tunggu Rekomendasi Pusat untuk Tarif Angkutan Umum

Ilustrasi. (Dok: AJNN)
Ilustrasi. (Dok: AJNN)

SERANG, TitikNOL - Dinas Perhubungan Provinsi Banten masih menunggu kebijakan dasar kenaikan tarif angkutan umum dari pusat.

Hal itu imbas dari protes pengusaha angkutan umum atas kenaikan BBM. Bahkan senagaian angkutan tak beroperasi akibat ongkos mahal.

Terlebih, hingga kini belum ada penyesuaian tarif setelah pemerintah menaikan harga BBM.

Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, belum ada tembusan atau kebijakan yabg dikeluarkan pemerintah pusat atas penyesuaian harga tarif pasca naiknya BBM.

"Yang AKAP saya belum dapat tembusan dari pusat. Saya mantau AKDP belum ada," katanya, Rabu 7 September 2022.

Hingga kini, Tri mengaku tidak bisa berbuat apa-apa lantaran belum ada petunjuk dari Kementerian Perhubungan.

"Iya saya kan kalau tidak ada dasar nggak berani apa-apa. Itu di pusat yang tanggung jawab Kemnhub," ungkapnya. (TN3)

Komentar