Sabtu, 27 Juli 2024

Belasan Anjal dan ODGJ Diamankan Pemkot Cilegon

Petugas Satpol PP saat melakukan razia anjal dan ODGJ di Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Petugas Satpol PP saat melakukan razia anjal dan ODGJ di Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON,TitikNOL - Belasan gelandangan dan pengemis serta orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), terjaring razia oleh Dinas Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Cilegon. Razia dilakukan sepanjang jalan protokol Kota Cilegon.

Razia sendiri dilakukan, karena keberadaan anjal dan ODGJ tersebut sudah meresahkan masyarakat serta menganggu keindahan kota.

Kepala Seksi (Kasi) Dalops Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Suroto mengatakan, razia anjal dan ODGJ merupakan kegiatan rutin antara kerjasama Satpol PP dengan Dinas Sosial Kota Cilegon.

"Ini kegiatan rutin yang bisa kita lakukan tiga kali dalam satu bulan. Adapun untuk hasil razia ini selanjutnya akan dibawa ke rumah singgah di Cikerai untuk dilakukan pembinaan dan penyeluduhan," ungkap Suroto, Jumat (2/8/2019).

Meskipun semuanya akan ditampung di rumah singgah, namun penanganan antara anjal dengan ODGJ dilakukan secara berbeda dan terpisah.

"Nanti yang ODGJ akan kita pisahkan, karena pembinaan khusus terkait dengan orang-orang itu," jelasnya. (Ardi/TN1).

Komentar