Jum`at, 22 November 2024

Belasan Ribu Rumah di Kabupaten Serang Tidak Layak Huni

Foto ilustrasi rumah tidak layak huni. (Dok: kompas)
Foto ilustrasi rumah tidak layak huni. (Dok: kompas)

SERANG, TitikNOL – Sekitar 17.524 rumah di Kabupaten Serang tidak layak huni. Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, jumlah tersebut dihuni oleh 377.622 orang yang terdiri dari 106.478 kepala keluarga.

Jumlah rumah tidak layak huni itu tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Serang. Empat diantaranya paling banyak rumah dalam kondisi tidak layak huni yakni, Kecamatan Cinangka sebanyak 2.408 rumah, Kecamatan Tunjung Teja 1.380 rumah, Kecamatan Jawilan sebanyak 1.210 rumah dan Kecamatan Cikeusal 1.180 rumah. Sisanya meliputi Kecamatan Ciomas 901 rumah dan tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Serang.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Ahmad Saepudin, mengaku sudah berkoordinasi dengan Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan Kabupaten Serang.

“Yang langsung ditangani Dinsos untuk tahun ini ada 80 rumah tidak layak huni,” kata Ahmad Saepudin melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2017).

Adapun sisanya akan ditangani oleh bantuan dari Baznas, Dinas Perumahan dan Penukiman dan bantuan iuran Korpri serta forum CSR. “Yang sudah terlaksana 41 rumah. Sumber dananya dari CSR,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasie Penanganan Fakir Miskin Perdesaan Kabupaten Serang Yayat Sutiana menuturkan, angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Serang cenderung bertambah. Data sementara yang sudah Jumlah yang sudah terverifikasi 12.725 unit.

"Persoalan yang ditemui di lapangan, banyak rumah yang berdiri di lahan milik negara, banyaran sungai dan di jalur milik PT KAI. Kita tidak bisa membangun rumah yang ada di atas tanah milik negara,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan kembali melakukan verifikasi mengenai jumlah rumah tidak layak huni yang sudah sesuai ketentuan kriteria penerima bantuan rumah versi Kementerian Sosial.

“Kalau untuk 80 unit yang kita bantu sudah sesuai kriteria Kemensos. Untuk wilayah perdesaan ada 43 rumah di 7 kecamatan dan 37 rumah berada di wilayah pesisir yang tersebar di 4 kecamatan,” jelasnya.

Bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Serang tersebut, lanjut Yayat berupa material bangunan. Sementara bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi berupa uang tunai sebesar Rp15 juta per unit. (Gat/red)

Komentar