SERANG, TitikNOL – Hingga, Kamis, (16/04/2020), Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus pandemi virus Corona. Kondisi di wilayah Kota Serang juga terpantau masih ramai.
Banyak anak muda yang masih nongkrong di tempat umum ditengah merebaknya virus Corona.
Untuk menghindari penyebaran Covid 19, Pemkot Serang melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat, menghimbau masyarakat tidak keluar rumah dan melakukan rapid test.
Wali kota Serang Syafrudin menjelaskan, untuk mengeluarkan status KLB perlu ada kajian cepat dari kesehatan dan Badan Penangbilangan Bencana Daerah (BPBD). Menurutnya, kasus warga Kota Serang yang positif virus Corona baru tiga serta yang meninggal satu orang. Sedangkan, untuk menetapkan status KLB harus lebih dari itu.
"Baru meninggal 1, yang positif 3. Mungkin kalau KLB lebih dari itu kejadiannya. Ada kaji cepat dari kesehatan dan BPBD," katanya saat ditemui di Puspemkot Serang.
Ia menerangkan, penetapan KLB akan dilakukan sesuai kondisi dan situasi Kota Serang. Penentuan status ini akan dipertimbangkan tiga hari sebelum ramadhan.
"Iya, bukan KLB masih darurat bencana. Jadi nunggu perkembangan 3 hari sebelum puasa," jelasnya. (Son/TN1)