SERANG, TitikNOL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berinisiatif membuat kebijakan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menyumbangkan upah Tunjangan Kinerja (Tukin) guna mencegah penyebaran virus Corona.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin menyebutkan, inisiatif kebijakan itu diambil berkaitan dengan situasi dan kondisi daerah Banten yang sedang diserang virus Corona.
Mengingat, anggaran yang dimiliki Pemprov Banten untuk penanganan bencana atas Covid 19 dianggap terbatas. Disisi lain, para ASN juga saat ini hanya dibolehkan kerja di rumah.
“Ada pemikiran kaitannya dengan bagaimana ASN bisa menyumbang. Karena anggaran ini terbatas, sementara kinerja ASN kan tidak 100 persen karena di rumah,†katanya kepada TitikNOL, Senin (30/03/2020).
Ia mengaku, hingga saat ini kebijakan itu masih dikoordinasikan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk dilegalitaskan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Sebab, dalam menangani wabah ini perlu adanya kerjasama dan gotong royong dari seluruh stekholder.
Komarudin pun menegaskan jika Pemprov Banten memberikan Tukin 100 persen tanpa adanya ukuran kinerja. Makanya kata dia, perlunya kerelaan dari para ASN untuk menyumbangkan sebagian Tukinnya untuk membantu membiayai penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona di Provinsi Banten.
â€Tunjangan tidak diukur karena KLB dan tidak ada maksimal kerjanya. Jadi dihimbau agar ASN menyumbangkan tunjangan kinerjanya gitu. Ini masih kami pikirkan jumlahnya berapa gitu. Itu opsi yang kami pikirkan, apakah pergub atau apa gitu,†jelasnya.
“Kami bayarkan 100 persen, tapi atas kondisi itu ASN diimbau untuk memberikan sumbangan. Optimalnya bukan karena mereka tapi situasi,†tukasnya. (Son/TN1)