SERANG, TitikNOL - Untuk mewujudkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengeculian) pada laporan keuangan tahun anggaran 2016 oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Provinsi Banten, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Banten mulai melakukan langkah aksi. Langkah tersebut dimulai dengan melakukan rapat koordinasi bersama semua perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Banten.
Kepala BPKAD Banten Nandy S Mulya menyampaikan, persoalan laporan keuangan dan aset daerah yang selalu menjadi temuan BPK berturut-turut setiap tahunnya akan dibenahi secara sungguh-sungguh.
"Alhamdulillah tahun ini, input data aset berbasis aktual sudah masuk semua dari OPD. Saat ini sedang dilakukan rapat koordinasi dengan pengurus barang dan petugas akuntansi dari masing-masing OPD lama, untuk selanjutnya dilakukan rekon didampingi petugas BPKP Perwakila Banten," ujar Nandy Mulya, Kamis (09/02/2017) kemarin.
Dijelaskan Nandy, setelah selesai rakor kemudian akan dilaksanakan Rekon. Rekon tersebut kemudian dibagi 3 Desk. Satu desk untuk konsultasi dengan Badan, satu desk konsultasi dengan Dinas dan satu desk dengan Biro.
"Setelah desk yang pertama untuk aset selesai, kemudian akan berpindah ke meja kedua, setelah selesai baru pindah ke meja ke tiga. Dipastikan mulai senin depan, lantai tiga kantor BPKAD akan dipenuhi orang untuk melakukan rekon data aset dari masing-masing OPD," kata Nandy.
Bahkan BPKP RI Perwakilan Banten kata Nandy, akan membuka Klinik Konsultasi untuk melayani petugas akuntansi dan pengurus barang dari masing-masing OPD selama 30 hari kedepan di lantai tiga kantor BPKAD.
"Nah setelah semua proses rekon selesai, selanjutnya jadilah laporan untuk disampaikan kepada BPK pada bulan Maret mendatang untuk diperiksa kembali oleh BPK RI Perwakilan Banten," ujarnya.
Nandy pun berharap, jika proses sudah berjalan dengan baik sesuai tahapan, maka pada laporan keuangan APBD Banten 2016 bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK. (Gat/adv)