Rabu, 12 Februari 2025

BPKP Minta Pemprov Perbaiki Laporan Keuangan dan Aset

Kepala BPKP Banten Rizal Sihite. (Foto:TitikNOL)
Kepala BPKP Banten Rizal Sihite. (Foto:TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Badan pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, untuk segera memperbaiki laporan keuangan dan laporan aset yang dimiliki oleh Pemprov Banten. 

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKP Banten Rizal Sihite, saat mengunjungi ruangan Gubernur Banten. Menurutnya, kondisi saat ini Pemprov Banten tidak memiliki akuntan sehingga banyak laporan keuangan dan aset yang keliru dan menjadi bahan temuan oleh BPK Banten dan BPKP. Padahal, jika ada perbaikan terhadap laporan tersebut maka tidak akan ada temuan.

“Pemprov Banten coba untuk membuka komunikasi secara insten dengan BPKP dan BPK Banten, untuk mendapatkan masukan terkait dengan laporan keuangan dan aset. Maka dari itu Kami bekerja sesuai dengan Undang-undang, yaitu menggunakan akuntansi pemerintahan. Masalahnya saat ini, laporan keuangan Pemprov Banten tidak menggunakan standar itu,”kata Rizal, kepada wartawan, Senin (7/3/2016).

Lanjut Rizal, soal perpindahan aset dari Pemprov Jawa Barat ke Banten, seharusnya tidak dimasukan ke dalam laporan aset yang berada paling atas. Namun dimasukkan ke dalam laporan aset paling bawah (aset lain-lain).“Jika salah penempatan dalam memasukkan aset dan laporan keuangan, maka bisa menjadi temuan. Artinya, Pemprov Banten membutuhkan akuntansi,” tegasnya. 

Ia menambahkan, jika ada temuan maka Pemprov Banten harus segera mengembalikan. Sehingga temuan tersebut tidak berlarut-larut dan menjadi temuan berkomulatif. Seperti temuan tahun 2012, hingga saat ini masih menjadi temuan.

“Padahal tinggal di kembalikan, maka temuan tersebut akan selesai. Oleh karena itu Pemprov Banten harus memperbaiki laporan keuangan dan asetnya,” tegasnya. (Dede/red)

Komentar