SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkap keterlibatan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dalam bantuan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang saat ini sedang mengalami persoalan hukum.
Menurut pria yang kerap disapa WH itu, FSPP berperan mengkoordinir Organiasi Kemasyarakatan (Ormas) yang beranggotakan dari pesantren modern dan salafi.
"Kalau dari pemerintah itu dana hibah untuk Ponpes. Kaitan dengan FSPP itulah yang mengkoordinir Ormas dimana anggotanya adalah pesantren modern dan salafi. Yang punya data Ponpes itu adalah FSPP," katanya kepada media, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Soal Korupsi Hibah Ponpes, WH: Itu di Luar Kontrol Kita
Ia menyebutkan, data Ponpes yang menerima hibah berasal dari FSPP. Sehingga, dalam penggunaan anggarannya Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bekerjasama dengan FSPP serta berkolaborasi dengan Kemenag Kanwil Banten.
"Makanya dalam penggunaannya Kesra berkoordinasi, makanya dibentuklah tim verifikator, verifikasi. Hasil kerjasama dengan FSPP, Kemenag dengan Kesra mendapatkan data faktual. FSPP itu dalam rangka mendukung lancarnya pelaksanaan," terangnya.
"Uang itu rekomendasi dari Kesra, Kesra dapat data dari FSPP. Uang itu diberikan langsung kepada pemegang rekening, langsung, salahnya dimana? Ke rekening langsung diterima para Kiyai, mana pengendapannya? Tidak mengendap di dinas, Kesra, FSPP karena uang itu langsung Bank Banten kok. Itu yang saya bilang ke Kesra coba cari, periksa. Ketika menerima apakah ada orang dinas, periksa itu," tambahnya.
Orang nomor satu di Banten itu meminta kepada khalayak publik agar tidak menuding para Kiyai melakukan korupsi. Sebab, peran mereka besar dalam pembangunan daerah sejak dari masa penjajahan. Berapapun bantuan bantuan keuangan yang digulirkan kepada Ponpes, tidak akan mencukupi karena lembaga pendidikan non formal itu telah bisa berdiri sendiri.
"Tapi kalau korupsi, jangan salahin gue, jangan bawa gubernur. Perencanaan sudah, inikan soal pelaksanaan. Yang tertangkap kemarin bukan Kiyai. Kalau dari kajian saya sepakat sepenuhnya, tidak intervensi. Karena saya menghormati hukum," tuturnya. (Son/TN1)