SERANG, TitikNOL - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia, mengeluarkan surat pengumuman informasi penerimaan calon Pegawai Negari Sipil tahun 2019 di lingkungan pusat dan daerah dengan nomor B/106/M.SM.01.00/2019
tertanggal 28 Oktober 2019.
Dalam pengumuman tersebut, diumumkan penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil di 68 Kementerian/Lembaga dan 462 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pendaftaran direncanakan dimulai pada tanggal 11 Novermber 2019, secara online melalui
SSCASN BKN.
Dalam pembukaan kali ini, pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Sementara untuk seleksi Kompetensi Dasar (SKD), menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020.
Kelima pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing.
Sementara itu, dalam pengumuman yang dikeluarkan, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten/Kota di Provinsi Banten serta di lingkungan Pemprov Banten berjumlah keseluruhan 2.459.
"Provinsi Banten 253, Kab. Serang 411, Kab. Pandeglang 54, Kab. Lebak 318, Kab. Tangerang, 448, Kota Tangerang, 355, Kota Cilegon 183, Kota Serang 215, kota Tangerang Selatan 222," tercatat dalam surat pengumuman yang diterima TitikNOL.
Dikonfirmasi, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan dari 253 tersebut terbanyak di tenaga pengajar dan tenaga medis.
"253. 31 tenaga tehnis, sisanya untuk guru dan tenaga kesehatan," katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Serang, Selasa (29/10/2019). (Lib/Tn1)