SERANG, TitikNOL - Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar memastikan wilayah hukum Kabupaten Tangerang akan diserah terimakan dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten pada tanggal 4 April 2016 mendatang.
"Ya, tanggal 4 april nanti kita akan dilakukan Polda Metro untuk serah terimanya (Wilayah hukum Kabupaten Tangerang)," kata Kapolda, Jumat (4/4/2016).
Ia menjelaskan nantinya, yang akan diserah terimakan yakni ada 10 Polsek yang menaung 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Ini penyerahan saja, nanti terkait pergantian plat nomor menyusul, termasuk wilayah hukum Kota Tangerang dan Tangsel," ujarnya.
Untuk diketahui, Polres Kabupaten Tangerang akan meliputi 10 Polsek itu yakni Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa, Polsek Cisoka, Polsek Mauk, Polsek Rajeg, Polsek Kresek, Polsek Kronjo, Polsek Pasar Kemis, dan Polsek Panongan.
Berarti nantinya Polda Banten akan membawahi 95 Polsek dan lima Polres. (Red)